peran, tugas,dan tanggung jawab guru profesional
I.
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Indonesia
merupakan salah satu Negara yang memiliki cita-cita demi kesejahteraan bersama.
Cita-cita tersebut dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salah
satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut
perlu peningkatan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu
kebutuhan bagi bangsa yang igin maju. Kerena itu , perlu kerjasama dari
berbagai pihak untuk melaksanakan peningkatan mutu pendidikan.
Pada situs http://www.damandiri.or.id/file/naniktunpabsbab1.pdf menyebutkan bahwa guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya
membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan. Dari dimensi tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh yang
lain. sejauh ini dalam masyarakat kita yang multicultural dan multidimensional,
peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru masih kecil. Mungkin
10-15 tahun yang akan datang, peranan teknologi dalam proses pembelajaran akan
bertambah besar. Meskipun demikian, fungsi guru
tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan pendidik dan pengajar bagi
peserta didiknya.
Sehubungan dengan
tugasnya, guru memiliki peranan yang penting, baik di sekolah maupun
masyarakat. Perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya
menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan
berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik
yang dia ajar. Hal ini juga merupakan tanggung jawab dari seorang guru. Sehingga
seorang guru perlu memiliki rasa tanggung jawab yang telah diamanahkan masyarakat
kepadanya.
Berdasarkan uraian di atas, penulis berpendapat bahwa
peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat penting
untuk dipahami oleh calon guru professional. Selain itu, penulis menulis dan
menyusun makalah sesuai tugas mata kuliah profesi
keguruan, yang diberi judul “Peranan,
Tugas, dan Tanggung Jawab Guru Professional”.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang, penulis menarik
sebuah rumusan masalah, yakni :
Apa peranan, tugas, dan tanggung jawab guru
professional di masyarakat.?
C. TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
1.
Untuk memenuhi
tugas mata kuliah profesi keguruan.
2.
Untuk
mengetahui peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.
D. MANFAAT
PENULISAN
1.
Manfaat teoretis
a.
Adanya konsep tentang peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.
b.
Sebagai bahan referensi untuk penulisan selanjutnya.
2.
Manfaat Praktis
Meningkatnya pemahaman calon
guru professional terhadap peranan,
tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.
II.
PEMBAHASAN
A.
Guru
Professional
Marwanti
dalam situs http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf
menjelaskan
bahwa Guru profesional adalah guru
pada pendidikan anak usia dini sampai sekolah lanjutan tingkat atas harus
memiliki kualifikasi akademik strata 1 atau program diploma empat, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru sebagai pendidik yang profesional
wajib memiliki kualifikasi, kompentensi dan sertifikasi :
1.
Kualifikasi, dapat diartikan pendidikan khusus
memperoleh keahlian untuk melakukan sebagai pendidik atau membimbing.
Kualifikasi yang dimaksud kualifikasi akademik yang diperoleh melalui
pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat dan dibuktikan
dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan.
2.
Kompetensi guru dapat diartikan sebagai pengetahuan
ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak. Kompetensi dapat juga diartikan spesifikasi dari pengetahuan
atau ketrampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya didalam
pekerjaan, sesuai standar kinerja yang dibutuhkan dilapangan. Kompetensi yang
dimiliki guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, kompetensi
tersebut dalam bentuk penguasaan pengetahuan, ketrampilan maupun sikap
profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai guru.Kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain:
a. Kompetensi
Pedagogik, guru mempunyai kewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
dan melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi.
b. Kompetensi
Profesional, guru mempunyai kewajiban meningkatkan dan mengembangkan
ngembangkan kualifikasi akademik secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Kompetensi
Kepribadian, guru berkewajiban memahami tingkat perkembangan siswa sehingga
dapat bertindak obyektif dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik dalam
pembelajaran atau melayani bimbingannya
d. Kompetensi
Sosial, guru mempunyai kewajiban memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan
bangsa dan dapat menerapkan kerjasama dalam pekerjaan di lingkungan sosial, di
sekolah maupun dalam masyarakat luas
3.
Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai
pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional, maka
sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.
Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki
program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sertifikasi pendidik
dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Setiap orang yang
telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk
diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tetentu. Dalam hal ini semua akan
diatur oleh Peraturan Pemerintah
Guru
berada di Sekolah , guru berada di masyarakat
Sejak
dahulu hingga sekarang , guru dalam masyarakat Indonesia terutama di daerah –
daerah pedesaan amat penting sekalipun status social guru di tengah masyarakat
sudah berubah. Guru dengan segala keterbatasannya terutama dari segi status
social ekonomi tetap dianggap sebagai pelopor di tengah masyarakat.
Dengan
kenyataan tersebut, maka konsep guru yang tugasnya hanya mengelola proses
belajar mengajar di kelas tidak diperlukan lagi sekarang. Guru bukan hanya
mendidik para siswa di sekolah melainkan juga guru bagi masyarakat mereka
memainkan peran kunci dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, misalnya menjadi
ketua RT, ketua RW, ketua LKMD, panitia kegiatan, ketua tim ini , dan banyak
lagi yang lain.
Contoh
yang paling menonjol adalah dalam
kegiatan pemilu. Panitia pemungutan suara di pedesaan juga di perkotaan banyak
diisi oleh para guru yang memang tersebar di semua pelosok tanah air hingga ke
desa – desa terpencil.
Tugas
dan kepercayaan tersebut timbul karena di pedesaan guru dianggap sebagai
kelompok terpelajar dan ditokohkan oleh masyarakat. Mereka juga senantiasa
bersikap kooperatif dan okomodtif terhadap kebijakan pemerintah serta yang
tumbuh dalam masyarakat.
Sulit
dibayangkan apa yang akan terjadi bila, misalnya semua guru ditanah air yang
jumlahnya mendekati dua juta itu tiba – tiba secara serempak menyatakan tidak
mau terlibat dalam semua kegiatan dan peran – peran kemasyarakatan yang
dimainkannya selama ini. Berapa pula nilai kerugian ekonomi dan ketidak pastian
social yang timbul dan mesti ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat ? Bila
sudah sampai ke titik ini, sulit untuk
menghitung nilai dari jasa dan pengorbanan para guru.
Sayangnya
, hal – hal seperti ini masih kurang diangkat dalam berbagai pembicaraan
tentang guru. Tidak diragukan lagi, semua itu membuktikan bahwa dalam setiap
kegiatan masyarakat , guru selalu memegang peranan penting di tengah karena
prakarsa – prakarsa kepeloporannya. Yang unik , prakarsa dan peran kunci para
guru tersebut justru muncul dalam kondisi keterbatasan status social
ekonominya.
Guru
Zaman Dahulu dan Zaman Sekarang
Bila
dibandingkan dengan keadaan pada sekitar 40-50 tahun lalu, peranan guru di
zaman sekarang sudah amat berbeda. Kalau dulu guru dianggap sebagai orang yang
banyak tahu danuntuk itu masyarakat datang kepada guru, sekarang guru melebur
diri dalam masyarakat, dan mengambil prakarsa secara proaktif dalam berbagai
kegiatan kemasyarakatan. Guru tidak lagi duduk di singgasana yang terhormat dan menikmmati
status kultural guru yang memang saat itu amat tinggi.
Kebetulan
pula di masa lulu jumlah guru masih langka dan umumnya berasal dari keluarga
status sosial yang relatif baik. Sekarang, guru berasal dari semua strata
sosial ekonomi dengan latar belakang yang lebih beragam : mulai anak petani,
pekerja, pedagang, pegawai negeri sipil, prajurit ABRI, direktur, hingga anak
profesor dan jendral.
Sebagai
kita ketahui pembangunan pendidikan nasional kita secara besar-besaran dimulai
pada tahun 1970-an memberikan penekanan pada pemerataan dan perluasan
kesempatan kepada anak untuk memperoleh pendidikan, disamping pada mutu dan
relevansi. Konsekuensinya, jumlah guru harus ditambah sehingga jumlahnya
membengkak, terutama guru-guru SD yang menuntut statistik resmi mencapai 1,3
juta orang. Terlebih lagi setelah dibangunnya SD-SD Inpres mulai tahun 1971
yang menghasilkan terjadinya ledakan daya tampung SD, ratusan ribu guru baru diangkat.
Rekruitmen
calon guru pun menjadi semakin terbuka, lebih egaliter, yang berlaku bagi semua
pemuda dan pemudi dari berbagai latar belakang dan lapisan sosial. Perubahan
peran guru tersebut sungguh amat positif dan juga semestinya dipahami serta
diapresiasikan secara positif pula dalam konteks upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa
Guru
Berada Di Desa, Guru Berada Di Kota
Disadari atau tidak, dalam proses pembangunan masyarakat
terutama di daerah pedesaan tempat sebahagian kepeloporan melalui berbagai
institusi kemasyarakatan yang ada. Betapa kepercayaan masyarakat dan pemerintah
di tingkat lokal amat tinggi terhadap guru terbukti pula dari dijadikannya guru
sebagai mitra (Counterpart) dalam berbagai kegiatan di pedesaan dan kecamatan.
Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata, orang yang dipercaya
untuk menjadi mitra kerja para mahasiswa umumnya adalah guru SD, SLTP, atau
SLTA. Begitu juga dengan kegiatan di tingkat desa maupun tingkat kecamatan,
kepala desa dan camat biasanya memilih guru sebagai mitranya.
Di perkotaan, peranan guru agak berbeda sesuai dengan
struktur masyarakat kota. Guru cenderung menghabiskan lebih banyak waktunya di
sekolah. Kalau pun ada kegiatan kemasyarakatan di tempat tinggal atau tempat
sekolahnya, itu bersifat incidental. Bila ada kesempatan di luar tugas pokok di
sekolahnya, guru-guru di perkotaan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk
mencari nafkah tambahan. Mereka sibuk mengajar di beberapa sekolah dan
kursus-kursus demi menambah penghasilan.
Berbeda dengan rekan-rekannya di daerah perkotaan, tidak
banyak kesempatan bagi guru di pedesaan untuk mencari nafkah tambahan dengan
memanfaatkan keahlian dan pekerjaannya sebagai guru. Umumnya mereka mencari
nafkah tambahan dari bertani, berkebun, beternak ikan, atau berdagang kecil-kecilan.
Secara hukum, upaya para guru tersebut dibenarkan
sebagaimana dinyatakan dalam pasal 35 Peraturan Pemerintah No.38/1992 tentang
Tenaga Kependidikan yang berbunyi,” Tenaga Kependidikan dapat bekerja di luar
tugas pokoknya untuk memperoleh penghasilan
tambahan sepanjang tidak
menggangu penyelenggaraan tugas pokok.” (Dedi Supriadi, Mohammad Fakry Gaffar
Mengangkat Citra dan Martabat Guru).
Peningkatan kualitas Pendidikan Dasar berdasarkan
petunjuk dari Depdikbud dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf
khususnya
pada sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap, dan
berkesinambungan. Hal ini dilaksanakan terhadap:
1.
Kesiswaan, terutama yang menyangkut aspek terjadinya
drop out dan mengulang kelas, pembinaan pertumbuhan fisik siswa dan pembinaan
mutu proses dan hasil belajarnya.
2.
Ketenagaan, baik guru maupun non guru
3.
Kurikulum serta sarana dan prasarana
4.
Penyediaan dana dan pengelolaannya
5.
Organisasi dan manajemen sekolah
6.
Proses belajar mengajar
7.
Kerjasama sekolah dan masyarakat melalui komite
sekolah.
B.
Guru Dengan Masyrakat
Hubungan antara guru dengan masyarakat di kode etik
guru bagian tiga pasal 6 no. 3 , (Ali:2012):
a.
Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis,
efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
b.
Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam
mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c.
Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi
dalam masyarakat
d.
Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk
meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
e.
Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama
dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan
peserta didiknya
f.
Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung
tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan
dengan masyarakat.
g.
Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan
peserta didiknya kepada masyarakat.
h.
Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam
kehidupan masyarakat.
c.
Peranan Guru Profesional Di Masyarakat
Pada situs
Guru juga merupakan profesional yang bertanggungjawab
mendidik dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak
menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi
dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan pelajar. Dalam tatanan
masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat
dibedakan menjadi dua aliran;
1. Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan
oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan
bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi
juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada
peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan
mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang
sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut
perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam
pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk
mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang
mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda
dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi
tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2. Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya
menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang
timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru,
Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan
yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru
selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif ini
, menekankan pada peranan guru tida
henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir. Apabila
dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif,
dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial dan tidak secara
aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri
Selanjutnya penjelasan tentang
peranan guru di masyarakat dikemukakan Fatah Ahmadi oleh http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/18/peran-dan-fungsi-guru Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga
memiliki
kemampuan untuk
berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah
raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak
pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
Kemudian adapula peran sosial guru
di masyarakat yang dijelaskan oleh Eddy dalam situs http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Sosiologi%20Pendidikan/Unit_5.pdf
sebagai berikut :
Apabila
guru telah menyelesaikan tugasnya di sekolah, guru pulang ke rumah dan menjadi
warga masyarakat. Di masyarakat seorang guru masih juga disebut Bapak atau Ibu
guru. Dengan sendirinya guru tidak terlepas dari anggota masyarakat. Masyarakat
masih menghendaki guru berperan di lingkungan masyarakat. peran sosial guru di masyarakat adalah :
1. Peran sebagai participant/peserta
Peran sebagai
perticipant/peserta adalah peranan dari kegiatan yang ada di lingkungan
masyarakat. Menurut penelitian C. Buck Roy dalam situs ini terhadap 1.100 guru di
Pennysylvania Amerika serikat bahwa guru-guru pada umumnya ikut berpartisipasi
dalam masyarakat dan sebagai partisipant penuh. Artinya guru berada di
posisi rangking tinggi pada aktivitas masyarakat dibandingkan orang-orang yang
berkecimpung dalam berdangang (bisnis) dan pejabat lainnya. 4 (empat) dari 5
(lima) guru aktif dalam satu atau dua kegiatan yang ada di masyarakat dari
jumlah guru adalah aktif dalam semua kegiatan yang ada di masyarakat, dan
menghabiskan waktunya 2 jam per minggunya. Di Indonesia belum ada penelitian
tentang ini, tetapi berdasarkan pengalaman di lingkungan kita banyak guru yang
terlibat dalam kegiatan yang ada di masyarakat.
2. Peran sebagai leader/
pemimpin
Memang guru tidak
dididik sebagai pimpinan masyarakat, tetapi harus dianggap sebagai pemimpin di
sekolah, terutama di kelas, maka guru di masyarakat dianggap mampu menjadi
pemimpin. Guru di masyarakat kita dianggap sebagai tokoh mayarakat, untuk itu
seorang guru di masyarakat harus dapat menempatkan diri sebagaimana mestinya
sebab tokoh juga dianggap sebagai pemimpin.
3. Peran sebagai
pembuka jalan
Karena guru dianggap
mempunyai pendidikan yang tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya, maka guru
sebagai pembuka jalan terutama dalalm
pembangunan masyarakat.
Selain sebagai pembuka jalan juga sebagai orang yang dapat menjadi tauladan di
lingkungannya.
4. Peran sebagai
perhatian penuh terhadap anak
Masyarakat berharap
agar guru dapat memperhatikan pada anak-anak. Hal ini bisa dilakukan sebab guru
sudah dibekali adanya psikologi. Dalam rangka memainkan peranan guru di
masyarakat maka guru harus dapat menempatkan diri sebagaimana yang diharapkan
oleh masyarakat pada umumnya.
d.
Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Profesional Di
Masyarakat
Tugas seorang guru merupakan suatu
tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru. sehingga antara tugas dan
tanggung jawab guru merupakan dua aspek yang selaras dan sejalan. Dalam situs http://dewasastra.wordpress.com/2012/02/13/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/
dijelaskan bahwa tugas guru di bidang kemasyarakatannya.
Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk
menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru
merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam
kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer. Guru tidak hanya
diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat
lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi
masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah,
tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Menurut Roestiyah N.K pada situs ini bahwa
guru dalam mendidik anak didik bertugas
untuk:
1.
Menyelenggarakan
kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
2.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
3.
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik
4.
Sebagai
pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai
pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt,
sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
5.
Guru
adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan,
pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.
Guru
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan
bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus
dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7.
Sebagai
penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat
berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8.
Guru
sebagai administrator dan menajer
9.
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat
bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai
suatu profesi.
10. Guru sebagai perencana kurikulum
11. Guru sebagai pemimpin (guidance
worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi
untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan
menghadapkan anak-anak pada problem
12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan
anak-anak
Kemudian lebih lanjut dijelaskan
pada situs ini tentang tanggungjawab
guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi
yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan
tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan
perbuatan.
pertama,
mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara
maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami
dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat,
karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh
masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat
mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang
baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula
mencoraki watak dan pribadi anak. Oleh sebab itu haruslah pendidik
memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah
tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena
sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik.
Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat.
Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak
didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara
lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem
sekolah dan anak didik.
kedua,
menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia
Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis
berpendapat bagi guru PAI, disamping menanamkan nilai-nilai Pancasila, yang
terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala
prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan
keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga,
menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah
mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta
tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah.
Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus
disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan
serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Keempat,
harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan
anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini
sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh
pribadi guru.
Kelima,
tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum
berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa
meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami
kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi.
Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain) dalam
profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan.
Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi
bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh
pekerjaan lain.
III.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Guru profesional adalah guru pada pendidikan anak
usia dini sampai sekolah lanjutan tingkat atas harus memiliki kualifikasi
akademik strata 1 atau program diploma empat, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional
2.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru ada 4
yakni : kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan komptensi professional.
3.
Peran sosial guru di masyarakat yaitu :Peran sebagai participant/peserta
Peran sebagai leader/ pemimpin Peran sebagai pembuka jalan Peran sebagai
perhatian penuh terhadap anak
4.
di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru
mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara
Indonesia yang bermoral pancasila
5.
Tanggung jawab guru di masyarakat : pertama,
mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
kedua, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Ketiga,
menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, harus mensukseskan
pembangunan.. Kelima, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional
guru.
B.
SARAN-SARAN
1.
Bagi para
calon guru professional agar sekiranya memahami peranan, tugas, dan tanggung
jawab guru professional, baik di sekolah ataupun masyarakat.
2.
Bagi para
pembaca agar memberikan kritik dan saran terhadap tulisan kami sebagai bahan
perbaikan untuk penulisan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, fatah. 2012. Peran
dan Fungsi Guru. http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/18/peran-dan-fungsi-guru/
[diakses 18 juli 2012]
Dewasastra. 2012. Tugas dan Tanggung Jawab Guru. http://dewasastra.wordpress.com/2012/02/13/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/ [diakses13 februari 2012]
Marwanti. 2012. Peran
Guru Profesional Dalam Mengubah Pola Pikir Peserta Didik. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf [diakses-]
Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik
professional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
NN.2009. Peranan Guru Di Sekolah Dan Masyarakat. [diakses 4 januari 2009]
NN. 2012. BAB I PENDAHULUAN. http://www.damandiri.or.id/file/naniktunpabsbab1.pdf [diakses 08
mei 2012]
Tukidjan, Eddy. Peran
sosial guru terhadap Sekolah, masyarakat, murid, orang Tua murid, dan guru
lain. http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Sosiologi%20Pendidikan/Unit_5.pdf [diakses-]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar