Profesi keguruan

peran, tugas,dan tanggung jawab guru profesional


I.                   PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki cita-cita demi kesejahteraan bersama. Cita-cita tersebut dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peningkatan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu kebutuhan bagi bangsa yang igin maju. Kerena itu , perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk melaksanakan peningkatan mutu pendidikan.
Pada situs http://www.damandiri.or.id/file/naniktunpabsbab1.pdf  menyebutkan bahwa guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh yang lain. sejauh ini dalam masyarakat kita yang multicultural dan multidimensional, peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru masih kecil. Mungkin 10-15 tahun yang akan datang, peranan teknologi dalam proses pembelajaran akan bertambah besar. Meskipun demikian, fungsi guru  tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya.
Sehubungan dengan tugasnya, guru memiliki peranan yang penting, baik di sekolah maupun masyarakat. Perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Hal ini juga merupakan tanggung jawab dari seorang guru. Sehingga seorang guru perlu memiliki rasa tanggung jawab yang telah diamanahkan masyarakat kepadanya.
Berdasarkan uraian di atas, penulis berpendapat bahwa peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat penting untuk dipahami oleh calon guru professional. Selain itu, penulis menulis dan menyusun makalah sesuai tugas mata kuliah profesi keguruan, yang diberi judul “Peranan, Tugas, dan Tanggung Jawab Guru Professional”.
B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang, penulis menarik sebuah rumusan masalah, yakni :
Apa peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.?

C.      TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.                   Untuk memenuhi tugas  mata kuliah profesi keguruan.
2.                   Untuk mengetahui peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.

D.      MANFAAT PENULISAN
1.         Manfaat teoretis
a.         Adanya konsep tentang peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.
b.         Sebagai bahan referensi untuk penulisan selanjutnya.
2.         Manfaat Praktis
Meningkatnya pemahaman calon guru professional terhadap peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional di masyarakat.







II.                PEMBAHASAN

A.                  Guru Professional
Marwanti dalam situs http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf menjelaskan bahwa Guru profesional adalah guru pada pendidikan anak usia dini sampai sekolah lanjutan tingkat atas harus memiliki kualifikasi akademik strata 1 atau program diploma empat, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru sebagai pendidik yang profesional wajib memiliki kualifikasi, kompentensi dan sertifikasi :
1.                  Kualifikasi, dapat diartikan pendidikan khusus memperoleh keahlian untuk melakukan sebagai pendidik atau membimbing. Kualifikasi yang dimaksud kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat dan dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan.
2.                  Kompetensi guru dapat diartikan sebagai pengetahuan ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi dapat juga diartikan spesifikasi dari pengetahuan atau ketrampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya didalam pekerjaan, sesuai standar kinerja yang dibutuhkan dilapangan. Kompetensi yang dimiliki guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, kompetensi tersebut dalam bentuk penguasaan pengetahuan, ketrampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai guru.Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain:
a.       Kompetensi Pedagogik, guru mempunyai kewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran dan melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi.
b.      Kompetensi Profesional, guru mempunyai kewajiban meningkatkan dan mengembangkan ngembangkan kualifikasi akademik secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Kompetensi Kepribadian, guru berkewajiban memahami tingkat perkembangan siswa sehingga dapat bertindak obyektif dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik dalam pembelajaran atau melayani bimbingannya
d.      Kompetensi Sosial, guru mempunyai kewajiban memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat menerapkan kerjasama dalam pekerjaan di lingkungan sosial, di sekolah maupun dalam masyarakat luas
3.                  Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional, maka sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tetentu. Dalam hal ini semua akan diatur oleh Peraturan Pemerintah
Guru berada di Sekolah , guru berada di masyarakat
Sejak dahulu hingga sekarang , guru dalam masyarakat Indonesia terutama di daerah – daerah pedesaan amat penting sekalipun status social guru di tengah masyarakat sudah berubah. Guru dengan segala keterbatasannya terutama dari segi status social ekonomi tetap dianggap sebagai pelopor di tengah masyarakat.
Dengan kenyataan tersebut, maka konsep guru yang tugasnya hanya mengelola proses belajar mengajar di kelas tidak diperlukan lagi sekarang. Guru bukan hanya mendidik para siswa di sekolah melainkan juga guru bagi masyarakat mereka memainkan peran kunci dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, misalnya menjadi ketua RT, ketua RW, ketua LKMD, panitia kegiatan, ketua tim ini , dan banyak lagi yang lain.
Contoh yang  paling menonjol adalah dalam kegiatan pemilu. Panitia pemungutan suara di pedesaan juga di perkotaan banyak diisi oleh para guru yang memang tersebar di semua pelosok tanah air hingga ke desa – desa terpencil.
Tugas dan kepercayaan tersebut timbul karena di pedesaan guru dianggap sebagai kelompok terpelajar dan ditokohkan oleh masyarakat. Mereka juga senantiasa bersikap kooperatif dan okomodtif terhadap kebijakan pemerintah serta yang tumbuh dalam masyarakat.
Sulit dibayangkan apa yang akan terjadi bila, misalnya semua guru ditanah air yang jumlahnya mendekati dua juta itu tiba – tiba secara serempak menyatakan tidak mau terlibat dalam semua kegiatan dan peran – peran kemasyarakatan yang dimainkannya selama ini. Berapa pula nilai kerugian ekonomi dan ketidak pastian social yang timbul dan mesti ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat ? Bila sudah sampai ke titik ini, sulit untuk  menghitung nilai dari jasa dan pengorbanan para guru.
Sayangnya , hal – hal seperti ini masih kurang diangkat dalam berbagai pembicaraan tentang guru. Tidak diragukan lagi, semua itu membuktikan bahwa dalam setiap kegiatan masyarakat , guru selalu memegang peranan penting di tengah karena prakarsa – prakarsa kepeloporannya. Yang unik , prakarsa dan peran kunci para guru tersebut justru muncul dalam kondisi keterbatasan status social ekonominya.
Guru Zaman Dahulu dan Zaman Sekarang
Bila dibandingkan dengan keadaan pada sekitar 40-50 tahun lalu, peranan guru di zaman sekarang sudah amat berbeda. Kalau dulu guru dianggap sebagai orang yang banyak tahu danuntuk itu masyarakat datang kepada guru, sekarang guru melebur diri dalam masyarakat, dan mengambil prakarsa secara proaktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Guru tidak lagi duduk di  singgasana yang terhormat dan menikmmati status kultural guru yang memang saat itu amat tinggi.
Kebetulan pula di masa lulu jumlah guru masih langka dan umumnya berasal dari keluarga status sosial yang relatif baik. Sekarang, guru berasal dari semua strata sosial ekonomi dengan latar belakang yang lebih beragam : mulai anak petani, pekerja, pedagang, pegawai negeri sipil, prajurit ABRI, direktur, hingga anak profesor dan jendral.
Sebagai kita ketahui pembangunan pendidikan nasional kita secara besar-besaran dimulai pada tahun 1970-an memberikan penekanan pada pemerataan dan perluasan kesempatan kepada anak untuk memperoleh pendidikan, disamping pada mutu dan relevansi. Konsekuensinya, jumlah guru harus ditambah sehingga jumlahnya membengkak, terutama guru-guru SD yang menuntut statistik resmi mencapai 1,3 juta orang. Terlebih lagi setelah dibangunnya SD-SD Inpres mulai tahun 1971 yang menghasilkan terjadinya ledakan daya tampung  SD, ratusan ribu guru baru diangkat.
Rekruitmen calon guru pun menjadi semakin terbuka, lebih egaliter, yang berlaku bagi semua pemuda dan pemudi dari berbagai latar belakang dan lapisan sosial. Perubahan peran guru tersebut sungguh amat positif dan juga semestinya dipahami serta diapresiasikan secara positif pula dalam konteks upaya mencerdaskan kehidupan bangsa 
Guru Berada Di Desa, Guru Berada Di Kota
            Disadari atau tidak, dalam proses pembangunan masyarakat terutama di daerah pedesaan tempat sebahagian kepeloporan melalui berbagai institusi kemasyarakatan yang ada. Betapa kepercayaan masyarakat dan pemerintah di tingkat lokal amat tinggi terhadap guru terbukti pula dari dijadikannya guru sebagai mitra (Counterpart) dalam berbagai kegiatan di pedesaan dan kecamatan.
            Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata, orang yang dipercaya untuk menjadi mitra kerja para mahasiswa umumnya adalah guru SD, SLTP, atau SLTA. Begitu juga dengan kegiatan di tingkat desa maupun tingkat kecamatan, kepala desa dan camat biasanya memilih guru sebagai mitranya.
            Di perkotaan, peranan guru agak berbeda sesuai dengan struktur masyarakat kota. Guru cenderung menghabiskan lebih banyak waktunya di sekolah. Kalau pun ada kegiatan kemasyarakatan di tempat tinggal atau tempat sekolahnya, itu bersifat incidental. Bila ada kesempatan di luar tugas pokok di sekolahnya, guru-guru di perkotaan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah tambahan. Mereka sibuk mengajar di beberapa sekolah dan kursus-kursus demi menambah penghasilan.
            Berbeda dengan rekan-rekannya di daerah perkotaan, tidak banyak kesempatan bagi guru di pedesaan untuk mencari nafkah tambahan dengan memanfaatkan keahlian dan pekerjaannya sebagai guru. Umumnya mereka mencari nafkah tambahan dari bertani, berkebun, beternak ikan, atau berdagang kecil-kecilan.
            Secara hukum, upaya para guru tersebut dibenarkan sebagaimana dinyatakan dalam pasal 35 Peraturan Pemerintah No.38/1992 tentang Tenaga Kependidikan yang berbunyi,” Tenaga Kependidikan dapat bekerja di luar tugas pokoknya untuk memperoleh penghasilan  tambahan  sepanjang tidak menggangu penyelenggaraan tugas pokok.” (Dedi Supriadi, Mohammad Fakry Gaffar Mengangkat Citra dan Martabat Guru).
            Peningkatan kualitas Pendidikan Dasar berdasarkan petunjuk dari Depdikbud dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf khususnya pada sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap, dan berkesinambungan. Hal ini dilaksanakan terhadap:
1.      Kesiswaan, terutama yang menyangkut aspek terjadinya drop out dan mengulang kelas, pembinaan pertumbuhan fisik siswa dan pembinaan mutu proses dan hasil belajarnya.
2.      Ketenagaan, baik guru maupun non guru
3.      Kurikulum serta sarana dan prasarana
4.      Penyediaan dana dan pengelolaannya
5.      Organisasi dan manajemen sekolah
6.      Proses belajar mengajar
7.      Kerjasama sekolah dan masyarakat melalui komite sekolah.

B.                  Guru Dengan Masyrakat
Hubungan antara guru dengan masyarakat di kode etik guru bagian tiga pasal 6 no. 3 , (Ali:2012):
a.       Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
b.      Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c.       Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
d.      Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
e.       Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya
f.       Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
g.      Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
h.      Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan masyarakat.
c.                   Peranan Guru Profesional Di Masyarakat
Pada situs
 Guru juga merupakan profesional yang bertanggungjawab mendidik dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan  pelajar. Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;
1.      Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2.      Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif ini ,  menekankan pada  peranan guru tida henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir. Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial  dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri
Selanjutnya penjelasan tentang peranan guru di masyarakat dikemukakan Fatah Ahmadi oleh http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/18/peran-dan-fungsi-guru Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
Kemudian adapula peran sosial guru di masyarakat yang dijelaskan oleh Eddy dalam situs http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Sosiologi%20Pendidikan/Unit_5.pdf sebagai berikut :
Apabila guru telah menyelesaikan tugasnya di sekolah, guru pulang ke rumah dan menjadi warga masyarakat. Di masyarakat seorang guru masih juga disebut Bapak atau Ibu guru. Dengan sendirinya guru tidak terlepas dari anggota masyarakat. Masyarakat masih menghendaki guru berperan di lingkungan masyarakat. peran sosial guru di masyarakat adalah :

1. Peran sebagai participant/peserta
Peran sebagai perticipant/peserta adalah peranan dari kegiatan yang ada di lingkungan masyarakat. Menurut penelitian C. Buck Roy  dalam situs ini terhadap 1.100 guru di Pennysylvania Amerika serikat bahwa guru-guru pada umumnya ikut berpartisipasi dalam masyarakat dan sebagai partisipant penuh. Artinya guru berada di posisi rangking tinggi pada aktivitas masyarakat dibandingkan orang-orang yang berkecimpung dalam berdangang (bisnis) dan pejabat lainnya. 4 (empat) dari 5 (lima) guru aktif dalam satu atau dua kegiatan yang ada di masyarakat dari jumlah guru adalah aktif dalam semua kegiatan yang ada di masyarakat, dan menghabiskan waktunya 2 jam per minggunya. Di Indonesia belum ada penelitian tentang ini, tetapi berdasarkan pengalaman di lingkungan kita banyak guru yang terlibat dalam kegiatan yang ada di masyarakat.

2. Peran sebagai leader/ pemimpin
Memang guru tidak dididik sebagai pimpinan masyarakat, tetapi harus dianggap sebagai pemimpin di sekolah, terutama di kelas, maka guru di masyarakat dianggap mampu menjadi pemimpin. Guru di masyarakat kita dianggap sebagai tokoh mayarakat, untuk itu seorang guru di masyarakat harus dapat menempatkan diri sebagaimana mestinya sebab tokoh juga dianggap sebagai pemimpin.

3. Peran sebagai pembuka jalan
Karena guru dianggap mempunyai pendidikan yang tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya, maka guru sebagai pembuka jalan terutama dalalm
pembangunan masyarakat. Selain sebagai pembuka jalan juga sebagai orang yang dapat menjadi tauladan di lingkungannya.

4. Peran sebagai perhatian penuh terhadap anak
Masyarakat berharap agar guru dapat memperhatikan pada anak-anak. Hal ini bisa dilakukan sebab guru sudah dibekali adanya psikologi. Dalam rangka memainkan peranan guru di masyarakat maka guru harus dapat menempatkan diri sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya.

d.                  Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Profesional Di Masyarakat
Tugas seorang guru merupakan suatu tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru. sehingga antara tugas dan tanggung jawab guru merupakan dua aspek yang selaras dan sejalan. Dalam  situs http://dewasastra.wordpress.com/2012/02/13/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/ dijelaskan bahwa tugas guru di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.  Menurut Roestiyah N.K pada situs ini bahwa guru dalam  mendidik anak didik bertugas untuk:
1.        Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2.        Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
3.        Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
4.        Sebagai pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
5.        Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.        Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7.        Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8.        Guru sebagai administrator dan menajer
9.        Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
10.    Guru sebagai perencana kurikulum
11.    Guru sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem
12.    Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Kemudian lebih lanjut dijelaskan pada situs ini tentang tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
pertama, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak. Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem sekolah  dan anak didik.
kedua, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru PAI, disamping menanamkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Keempat, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kelima, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain) dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.





III.             PENUTUP

A.                KESIMPULAN
1.      Guru profesional adalah guru pada pendidikan anak usia dini sampai sekolah lanjutan tingkat atas harus memiliki kualifikasi akademik strata 1 atau program diploma empat, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2.      Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru ada 4 yakni : kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan  komptensi professional.
3.      Peran sosial guru di masyarakat yaitu :Peran sebagai participant/peserta Peran sebagai leader/ pemimpin Peran sebagai pembuka jalan Peran sebagai perhatian penuh terhadap anak
4.      di bidang kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila
5.      Tanggung jawab guru di masyarakat : pertama, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.  kedua, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, harus mensukseskan pembangunan.. Kelima, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.

B.                 SARAN-SARAN
1.        Bagi para calon guru professional agar sekiranya memahami peranan, tugas, dan tanggung jawab guru professional, baik di sekolah ataupun masyarakat.
2.        Bagi para pembaca agar memberikan kritik dan saran terhadap tulisan kami sebagai bahan perbaikan untuk penulisan selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, fatah. 2012. Peran dan Fungsi Guru. http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/18/peran-dan-fungsi-guru/ [diakses 18 juli 2012]

 Dewasastra. 2012. Tugas dan Tanggung Jawab Guru. http://dewasastra.wordpress.com/2012/02/13/tugas-dan-tanggung-jawab-guru/ [diakses13 februari 2012]

 

Marwanti. 2012. Peran Guru Profesional Dalam Mengubah Pola Pikir Peserta Didik. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Peran%20guru%20%20malang.pdf [diakses-]

Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik professional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

NN.2009. Peranan Guru Di Sekolah Dan Masyarakat.  [diakses 4 januari 2009]

NN. 2012. BAB I PENDAHULUAN. http://www.damandiri.or.id/file/naniktunpabsbab1.pdf  [diakses 08 mei 2012]

Tukidjan, Eddy. Peran sosial guru terhadap Sekolah, masyarakat, murid, orang Tua murid, dan guru lain. http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Sosiologi%20Pendidikan/Unit_5.pdf [diakses-]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar